Senin, 04 Maret 2013

Drum Band Pemuda Persis Cirengit Tahun 1965


Sedikit bernostalgia mengenai kerinduan saya terhadap sosok seorang ayah yang hingga tulisan ini di buat telah meninggalkan kami 3 tahun yang lalu. Beliau pernah bercerita tentang keikutsertaannya di masa muda dalam barisan drumband Pemuda Persis Cirengit tahun 1965. Beliau sempat mempraktekkan bagaimana cara memukul drumband pada saat itu. Kenangan beliau ini sangat membekas di hati penulis karena penulis pun sama-sama pernah menjadi salah satu personil drumband ketika menginjak kelas 2 tsanawiyyah di dalam barisan drumband Pesantren Persatuan Islam No. 31 Banjaran tingkat Tsanawiyyah.
Ayah saya menceritakan bagaimana sejarah berdirinya pasukan drumband Pemuda Persis Cirengit dari sudut pandangnya. Alat-alat tersebut hasil swadaya masyarakat Persis kampung Cirengit dan dari para aghniya. Bahkan yang paling hebat lagi demi menambah dana pembelian drumband tersebut para Pemuda Persis pada waktu itu rela ngaborong ngabedug macul di sawah bersama-sama dan upah kerja borongan tersebut di gunakan untuk menambah dana pembelian alat-alat drumband tersebut. Sebuah perjuangan yang luar biasa dan patut di contoh oleh generasi muda yang sekarang.
Ide pembentukan pasukan drumband ini berasal dari Aki Ayut salah satu tokoh pemuda yang berpengaruh di Cirengit pada saat itu. Beliau memiliki kenalan prajurit TNI yang bertugas di Sendam Siliwangi kemudian beliau meminta kepada kenalan prajurit tersebut untuk melatih rekan-rekan pemuda persis cirengit dan kenalannya tersebut akhirnya menyetujui. Maka dimulailah latihan memainkan alat-alat drumband tersebut setiap sore menjelang magrib. Latihan dilaksanakan di lapangan dan kadang kala langsung di jalan-jalan di sekitar Cirengit. Kepada para pelatih tersebut tak lupa selalu diberi uang kadeudeuh tiap kali latihan untuk membalas jasanya.
Aki Ayut sebagai seorang yang pertama kali memiliki ide tersebut tidak masuk menjadi personil pasukan drumband tersebut. Beliau berperan sebagai menejer dalam pasukan tersebut. Personil pasukan tersebut diisi oleh para Pemuda Persis Cirengit. Sebagai mayoret dalam tim tersebut adalah H. Asep Anwar. Beliau dengan lincahnya memainkan tongkat sambil sesekali menerbangkannya ke udara. Atraksi tersebut selalu mengundang decak kagum dari orang-orang yang menonton latihan tersebut. Ayah saya yang bernama Ayat Ruba’i berperan memegang sner drum. Menurut beliau, lagu-lagu yang dibawakan pada saat itu adalah lagu-lagu perjuangan dan lagu-lagu nasional seperti lagu Halo-halo Bandung dan lain sebagainya. H. Iskandar bertugas memainkan alat balera. Beliau dengan lincahnya memainkan alat tersebut. Personil yang lainnya ada yang memegang trompet, tambur, suling dan lain sebagainya.
Menurut H. Asep pasukan drumband pada waktu itu memang sengaja di persiapkan untuk mengikuti setiap perayaan hari kemerdekaan RI. Pada saat itu seluruh elemen masyarakat di kecamatan Banjaran turut berpartisipasi dalam acara perayaan hari kemerdekaan RI tersebut tak terkecuali elemen dari Partai Komunis Indonesia yang ada di kecamatan Banjaran. Salah satu basis utama kekuatan PKI di kecamatan Banjaran adalah di daerah sekitar Cangkuang. Mereka tergabung dalam beberapa ormas pendukung PKI dari mulai Gerwani dan Lekra. Ormas-ormas pendukung PKI tersebut menggunakan pendekatan dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berbau kebudayaan sunda. Mereka menampilkan kesenian Dogdog ketika mengikuti acara perayaan hari kemerdekaan RI. Penampilan mereka layaknya para jawara di tatar sunda dengan memakai pakaian tradisional sunda. Untuk kaum laki-laki menggunakan pakaian kampret hitam dengan iket di kepala sedangkan perempuannya memakai pakaian kebaya. Dalam penampilannya mereka selalu mendemonstrasikan kekuatan fisik mereka seperti mengacung-ngacungkan golok dan bernyanyi seperti layaknya orang yang sedang kesurupan. Hal ini dilakukan untuk mempengaruhi masyarakat yang kontra dengan mereka supaya takut akan keberadaan mereka. Tapi untungnya penampilan tersebut bisa di imbangi oleh penampilan pasukan drumband Pemuda Persis Cirengit. Suara dentuman drumband yang membahana ke semua penjuru tempat yang dilewatinya bisa mendominasi suasana pada waktu itu seperti yang di kutip oleh Ust. Kurniawan Nurdin dalam bukunya yang berjudul Sejarah Perjuangan Persatuan Islam Banjaran (1942-1983). Disana disebutkan bahwa penampilan pasukan drumband Pemuda Persis dapat mengalahkan penampilan dari penampilan kesenian ormas-ormas pendukung PKI bahkan bisa menjadi juara selama tiga tahun berturut-turut.
Persiapan di Cirengit bukan saja berlatih baris-berbaris tetapi ada hal yang menarik. Yaitu ide seorang anggota Persis Cirengit yang memiliki kenalan di Sendam Siliwangi untuk membuat sejenis pasukan drumband.
Dengan mendatangkan kurang lebih 7 orang anggota Sendam Siliwangi, mereka melatih pasukan Pemuda Persis Cirengit tata cara baris-berbaris dan cara memainkan peralatan drumband yang memakan waktu kurang lebih satu minggu.
Persiapan ini dikoordinasikan dengan Pimpinan Cabang di Banjaran dengan rencana pemberangkatan akan dilakukan dari Cirengit menuju ke Pajagalan untuk bergabung dengan Pemuda Persis di Banjaran kemudian dari Pajagalan berangkat menuju Alun-alun yang diiringi dengan iringan drumband Pemuda Persatuan Islam.
Pada hari H, tanggal 16 Agustus 1965, pasukan pemuda Persis berseragam kemeja putih, celana hitam dan memakai topi/kopiah yang menunjukkan performa modern yang tampil rapi dan sopan sekaligus mengesankan (boleh dikatakan merupakan penampilan terbaru di dalam sejarah pawai dan lomba baris-berbaris pada saat itu).
Dengan langkah tegap, pemuda persis berbaris mengikuti derap suara drumband yang mampu mendominasi suasana pawai pada saat itu, bahkan ketika memasuki Alun-alun suara dentuman alat-alat drumband mampu menjadi warna dominan pada waktu itu.
Semua mata melirik, seluruh perhatian masyarakat terpusat kepada penampilan barisan Pemuda Persis yang berseragam modern dengan iringan suara drumband. Tak dapat dipungkiri kembali bahwa kejatuhan wibawa barisan ormas PKI yang selama ini sering mendominasi lomba baris-berbaris setiap tanggal 16-17 Agustus terjadi pada saat itu (16 Agustus 1965) dan masyarakat menjadi saksi akan peristiwa tersebut.
Pemuda persis telah mencatat sejarah baru dengan memperoleh penghargaan sebagai juara pertama lomba baris-berbaris yang dapat dipertahankan selama 3 tahun berturut-turut.  (Sumber : Nurdin, Kurniawan “Sejarah Perjuangan Persatuan Islam Banjaran (1942-1983)”. PC Pemuda Persis Banjaran, Bandung; 2003). Halaman 81-83.

Tak dapat dipungkiri bahwa peran pasukan drumband Pemuda Persis Cirengit pada waktu itu semakin menambah syiar Persatuan Islam di kecamatan Banjaran. Pada tahun 1965 kondisi sosial politik di tingkat nasional turut mempengaruhi kondisi sosial politik di daerah tak terkecuali di kecamatan Banjaran. Perkembangan PKI di tingkat nasional terbilang sangat pesat dalam pengembangan kualitas dan kuantitas keorganisasiannya. Banyak orang-orang di daerah yang terpengaruh oleh perkembangan faham PKI tersebut. Untuk kecamatan Banjaran faham tersebut berkembang di sekitar wilayah Cangkuang. Faham PKI di wilayah tersebut tumbuh subur  karena di topang oleh kondisi pemahaman keislaman yang kurang dan masih sangat kentalnya budaya sunda yang banyak sekali bertentangan dengan keislaman.

Rabu, 26 Desember 2012

My School Slideshow Slideshow

My School Slideshow Slideshow: TripAdvisor™ TripWow ★ My School Slideshow Slideshow ★ untuk Bandung. Slideshow perjalanan gratis yang menakjubkan di TripAdvisor

SISTEM PEMILUKADA LANGSUNG TELAH BERHASIL MENCIPTAKAN MASAYARAKAT MATREALISTIS.



Desentraslisasi di Indonesia dalam perspektif dinamika politik lokal telah memasuki babak baru. Pemilihan umum kepala daerah langsung (Pemilukada Langsung) telah menandai dimulainya era demokrasi langsung. Keberhasilan demokrasi politik pada aras lokal ditandai dengan berlangsungnya Pemulikada Langsung menunjukkan bahwa di Indonesia telah berlangsung sistem politik yang demokratis dan stabil yang untuk pemerintahan yang terdesentralisasi, sistem kawal dan imbang (cheks and balance) yang makin baik. Namun disisi lain, fakta menunjukkan bahwa pelayanan publik masih belum dapat maksimal karena tingginya korupsi yang justru semakin meningkat pasca Pemilukada di daerah.
   
KERANGKA TEORITIS.
Menurut Hill (2005:65), demokrasi memiliki asumsi menghasilkan sistem perumusan kebijakan yang lebih partisipatif dan karena itu memberi legitimasi yang lebih kuat terhadap kebijakan yang diambil. Tetapi proses demokrasi juga menuntut kesiapan perumus kebijakan untuk melalui proses politik yang panjang, untuk menggunakan keterampilan negosiasi, serta kesediaan melakukan kompromi dengan semua pemangku kepentingan. Ini karena demokrasi mengakibatkan kecenderungan sistem interaksi yang terpencar (divergence) dan bukannya terpusat (convergence).
Konfigurasi politik dalam Pemilukada Langsung memiliki semua ciri dasar bagi semua demokrasi. Pemilu yang bebas dan adil, kebebasan berpendapat dan berserikat, hak untuk memilih, adanya sumber informasi alternatif, hak bagi semua orang untuk menduduki jabatan publik, serta kelembagaan yang memungkinkan rakyat bisa mengontrol pemerintahan sebagai ciri-ciri demokrasi. Dalam Pemilukada Langsung terdapat kemungkinan bahwa rakyat dan konstituen akan keliru dalam memilih pemimpin yang tepat. Seorang calon kepala daerah yang telah menjadi figur publik dan mampu merebut hari rakyat dengan tim kampanye yang andal mungkin akan memenangi pemilihan walaupun sebenarnya kemampuan teknisnya sebagai manajer pembangunan kurang baik. Tetapi dari segi akuntabilitas, Pemilukada Langsung jelas tidak ada tandinganya dengan sistem yang lain. Perlu dicatat bahwa akuntabilitas (accountability) secara konseptual juga berarti kemungkinan untuk melengserkan (possibility to vote out).
Andaikata konstituen telah sadar akan kekeliruannya dalam memilih seorang pemimpin, Pemilukada Langsung memungkinkan untuk memilih pemimpin baru yang lebih bertanggung jawab. Demokrastisasi melalui sistem pemilihan langsung memang tidak menjamin bahwa pilihan rakyat itu selalu tepat. Namun pemilihan langsung memberikan sarana bagi semua rakyat untuk mengoreksinya. Pemilihan langsung juga tidak selalu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat secara ekonomis. Tetapi dalam jangka panjang pemilihan langsung adalah satu-satunya cara untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat karena dua asas utama, yaitu asas persetujuan rakyat (principle of consent) dan asas persamaan sebagai warga negara (principle ofequality).
Sekalipun telah terselenggara pemilu yang bebas dan adil dan kekuasaan politik telah bergeser ke daerah, para elit politik lama masih tetap bertahan dalam kedudukan politik administratif disemua jenjang pemerintahan. Dalam kata lain bahwa demokrasi di Indonesia telah “dibajak” oleh para elit politik.

DAMPAK PEMILUKADA LANGSUNG
a.      Dampak positif
Dampak positif dari Pemilukada Langsung adalah adanya prinsip one man one vote yang paling mendekati azas demokrasi. Pemilukada Langsung dapat memberi peluang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapatkan kepala daerah yang unggul dari segi akuntabilitas. Sejak pergantian kepada daerah, baik Gubernur atau Bupati/Walikota, diseluruh Indonesia telah dilakukan secara langsung. Pada tingkat lokal pemilihan kepala daerah (Gubernur, Walikota, Bupati) secara langsung merupakan media pembelajaran politik kepada akar rumput (masyarakat) dengan tetap menjunjung dan mengedepankan etika moral dalam berdemokrasi. Efek dari terselenggaranya Pemilukada Langsung ini adalah masyarakat memiliki ruang demokrasi yang luas, kepala daerah memiliki legitimasi yang tinggi, serta adanya platform (rencana program) visi misi kepala daerah yang akan menjadi dasar perencanaan di daerah.
b.      Dampak negatif  
Dalam prakteknya, Pemilukada Langsung membuat biaya yang dikeluarkan oleh bakal calon kepala daerah menjadi sangat mahal. Hal ini dikarenakan bakal calon kepala daerah harus memberi mahar ke parpol yang mengusung, biaya kampanye dan kemungkinan untuk membeli suara. Dalam Pemilukada kandidat harus menyetor mahar ke parpol tertentu untuk dapat maju ke Pemilukada dengan kendaraan parpol tersebut. Hal ini mengakibatkan Pemilukada bukannya menyejahterakan, tetapi semakin menyengsarakan masyarakat. Hal ini berdampak terhadap pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang kurang baik dan tidak transparan.
Mengapa? Pertama, tingginya kemungkinan kepala daerah untuk mengembalikan ongkos politik Pemilukada Langsung sebagai akibat dari money politics (Politik uang) yang harus dilakukan selama proses Pemilukada Langsung. Upaya untuk menarik simpati, biaya iklan, biaya mendaftar pada partai politik langsung, menyebabkan tingginya ongkos Pemilukada Langsung bagi calon. Oleh karena itu, untuk mengembalikan investasi politik tersebut APBD merupakan sasaran yang paling mudah untuk mengembalikan biaya politik tersebut, melalui pembagian sumber daya seperti pengadaan barang dan jasa.
Kedua, dengan adanya pengembalian ongkos politik melalui APBD tersebut, dapat dibayangkan bahwa kemungkinan korupsi terhadap APBD menjadi sangat terbuka.
Ketiga, kebijakan anggaran didesain melalui proses perumusan kebijakan yang cenderung elitis dan ditujukan untuk memenuhi target-target politik tertentu membuat orientasi pada kualitas layanan publik menjadi sangat kurang.
Namun dampak yang paling mengerikan dari Sistem Pemilukada Langsung adalah sering terjadinya bentrokan-bentrokan baik yang bersifat fisik ataupun psikis dikarenakan black campaign (kampanye hitam) dengan cara saling fitnah dan menjatuhkan antar sesama calon, juga telah berhasil menciptakan masyarakat yang memiliki pola pikir matrealistis, apatis dan pragmatis. Matrealistis karena adanya startegi money politics (Politik uang) yang dilakukan oleh para calon dan para pendukungnya untuk memenangkan suara sebanyak mungkin. Apatis karena sudah tidak adalagi rasa percaya dari masyarakat terhadap janji-janji para calon pada saat kampanye yang banyak sekali tidak terealisasi. Dan pragmatis karena masyarakat sudah mulai berpikir untung rugi dalam memilih bukan berpikir halal atau haram, benar atau tidak, dan pantas atau tidaknya calon tersebut.
Semua ini terjadi karena tidak adanya dasar agama yang kuat dari masyarakat untuk memfilter dampak yang kurang baik tersebut.  

Senin, 29 Oktober 2012

MENGUAK KEISLAMAN SUKARNO - HATTA



Suatu pertanyaan besar yang sangat sukar menjawabnya, ialah bagaimana Sukarno – Hatta itu dipandang dari segi agama islam dalam perjuangannya. 
Kedua pimpinan itu siang-siang telah menyatakan dirinya seorang nasionalis, yang mencintai bangsa dan cinta kemerdekaan. Sejak mulai bergerak sampai hari proklamasi kemerdekaan, bahkan sampai mereka memegang kedudukan tinggi dalam negara sebagai Presiden dan Wakil Presiden, tetap mengaku seorang nasionalis.
Dan harus diakui pula bahwa sejak semula baik Bung Karno maupun Bung Hatta mengakui pula seorang Islam.
Tapi yang jelas, keduanya tidaklah orang yang lengkap ilmunya tentang keislaman, dipandang dari segi pandangan hidup dan cara berfikitnya maupun ide yang dianutnya, sama sekali tidaklah diwarnai oleh islam. Islam bagi mereka, hanyalah sebagai satu agama yang hanya berlaku bagi pribadi-pribadi penganutnya. Islam merupakan agama ibadah, penyembahan kepada Tuhan dan pengakuan tentang adanya Tuhan itu. Adapun pengetahuan terperinci tentang agama islam, katakanlah seperti Ilmu Hadits, Ilmu Al Quran, Ilmu Tauhid, Ilmu Fqih, Ilmu Ushul Fiqih, Ilmu Akhlaq dan seterusnya, tidaklah dikuasai oleh mereka.
Pengetahuan dan pengertian tentang islam, tidak mudah sebagaimana dianggap orang islam sukar juga mempelajarinya karena terlalu banyak simpang siur jalan yang dilalui. Tidak cukup lima tahun orang belajar tentang islam sehingga dapat disebut ulama. Paling sedikit 10 tahun bertekun di pesantren, belajar dengan Kiyai dan Syekh.
Pendidikan pesantren, amat diperlukan bagi seorang islam, kalau ia ingin menjadi seorang ulama, yang faham agama dari segala seginya, ya seorang muslim sejati.
Bayangkanlah Sukarno – Hatta, yang hanya belajar sambilan saja, dalam tempoh yang relatif singkat pula. Didalam riwayat hidupnya kita jumpai, Sukarno baru mulai mengenal ISLAM ialah ketika berada di Endeh (dalam pembuangan), yaitu dengan perantaraan surat-suratnya dengan almarhum A. Hasan guru Persis yang terkenal. Kemudian setelah ia dipindahkan ke Bengkulen mulai masuk menjadi anggota Muhammadiyah, bahkan ikut menjadi pengurusnya pula. Apakah selama di Bengkulen Bung Karno ada menambah ilmunya tentang islam tak tahulah kita. Tapi bagaimanapun juga , ilmunya tentang agama islam jauh berkurang dan sangat sedikit sekali. Wajarlah kalau Sukarno kurang menghayati agama islam.
Demikian pula Hatta, walaupun ia seorang turunan ulama dan disebutkan pernah belajar agama waktu di Bukittinggi dan mungkin pula waktu di Padang, tapi pelajarannya itu amat masih minim sekali. Berbagai ilmu dalam islam seperti disebutkan diatas, tidak dimilikinya.
Wajar pula lah kalau Hatta kurang menghayati pula agama islam secara keseluruhan. Tapi seperti diketahui, dirinya sendiri sangat tekun ibadah agama. Shalatnya amat khusyu dan lama. Ibadah ini benar-benar dihayatinya.
Tapi dalam islam bukanlah hanya shalat itu saja. Bagaimana pengetahuannya tentang islam dengan politik, islam dengan ekonomi, dengan filsafat, dengan kebudayaan dengan akhlak dan sebagainya? Mungkin belum banyak diketahui oleh Hatta.
Dan berdasarkan inilah sebenarnya kita menerima pertanyaan dari kedua orang besar itu, suatu yang aneh atau boleh dibilang gaib. Yaitu mereka tidak dapat menerima konsep Islam tentang ekonomi. Tidak bisa menerima pemerintahan menurut konsep islam.
Sebab islam itu dianggapnya sama saja dengan agama-agama lain, yaitu memisahkan agama dari politik dan negara. Agama adalah untuk akhirat semata, sedangkan politik, ekonomi, kebudyaan dan sebagainya itu, adalah untuk dunia. Islam hanya mengurus urusan akhirat.
Inilah suatu kekeliruan pandangan. Islam tidaklah hanya mengurus dunia, tetapi mengurus akhirat, atau sebaliknya bukan semata-mata mengurus akhirat tapi juga mengurus dunia.
Pendirian Sukarno – Hatta bersamaan tentang tidak bisa menerima negara kita berdasarkan islam.
Waktu Dewan Konstituante masih melakukan sidang-sidangnya membicarakan konstitusi negara, bertempurlah dua dasar. Ada dua usul yang dimajukan untuk menjadi dasar negara. ISLAM dan PANCASILA. Sudah tentu islam menjadi dasar negara didukung oleh seluruh partai islam. Dan Pancasila didukung oleh partai-partai nasional dan lainnya.
Presiden Sukarno menginginkan Pancasila. Karena itu, tanggal 5 Juli 1959, dikeluarkannyalah Dekrit. Dekrit membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Konstituante. Sebgaimana penggantinya dibentuk DPR Gotong royong serta MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementera). Juga pada hari itu, Presden menyatakan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, dan diakuinya Piagam Jakarta.
Kalau Hatta masih mendampingi Sukarno, belum tentu Sukarno seberani itu bertingkah dan menyatakan pendiriannya, main bubar itu. Membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Konstituante dan membubarkan Masyumi dan PSI, menyatakan Pancasila menjadi dasar negara dan mengenyampingkan saja Islam yang didukung jumlah terbesar.
Memang, sejak dahulu sudahlah diketahui bahwa Sukarno Hatta kurang simpatiknya terhadap islam itu. Bahkan tidak setuju sama sekali kalau Islam dijadikan dasar negara atau masuk menjadi undang-undang negara.
Sukarno berkata di Amuntai, kalau islam dijadikan dasar negara kita, akan pecahlah persatuan kita.
Sebab pemeluk-pemeluk agama lain tidak akan menyukainya dan menentangnya.
Pendirian Hatta pun demikian pula.
Bukankah 7 kalimat dalam Piagam Jakarta yang terkenal itu, Hatta sendiri yang mencoretnya karena mengindahkan tuntutan dari lain agama. Tujuh kalimat itu : “Dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya”.
Kata ini dapat dianggap berbahaya, sehingga perlu dicoret. Padahal menurut pendapat kita, apalah bahayanya. Kewajiban menjalankan syariat islam itu, kan hanya untuk ummat islam bukan untuk seluruh penduduk.
Yang paling janggal ialah Islamnya Bung Karno. Ia mempersatukan Islam dengan Komunisme, padahal keduanya amat bermusuhan.
Tapi karena Bung Karno memang kurang memahami ajaran-ajaran islam, baginya dianggap enteng saja perbedaan pendirian Islam denga pendirian Komunis itu. Yang jelas pendirian tentang Ketuhanan, sangat tidak bisa disatukan antara keduanya. Bagaimana bisa disatukan didalam diri seorang faham ada Tuhan dengan faham tidak ada Tuhan. Satu faham kita harus beragama dengan faham agama adalah candu rakyat.
Tapi mati-matian Sukarno tetap berkata Nasionalis, Islam dan Komunisme harus bisa disatukan. Dan itulah NASAKOM yang dipuja-puja sewaktu Sukarno berkuasa penuh di Indonesia. Ketika orde baru mulai berdiri, dibawah pimpinan Presiden Soeharto, ada gejala Hatta diusulkan akan tampil memimpin partai baru yaitu PARTAI SOSIALIS ISLAM. Tapi hal ini tak sampai menjadi.
Waktu itu sedang asyiknya orang memperkatakan soal partai. Masyumi ingin direhabilitir kembali, tapi oleh Presiden yang dapat dibenarkan ialah suatu wadah bagi ummat islam sebgai partai politik. Maka lahirlah Partai Muslimin yang bekedudukan sebagai pengganit Masyumi yang telah dibubarkan rezim Sukarno.
Partai Muslimin inilah kemudian yang menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebagai penyaluran ideologi islam.
Akhirul Kalam, semenjak Hatta meninggalkan kedudukannya, terlalu banyak peristiwa yang mengejutkan terjadi. Dan peristiwa-peristiwa itu, banyak sekali membawa kerugian bagi rakyat dan bangsa kita.
Penulis mengira, Hatta yang sudah berusia lanjut, tentu tak mungkin lagi diharapkan akan tampil memimpin bangsanya secara aktif.
Kalau ada sesuatu yang ingin dilakukannya dalam kegiatan politik, tentu tak ada lagi kekuatannya. (Tamar Djaja, 1981 ; Hal. 231 – 235)

Kamis, 04 Oktober 2012

PETER CAREY : PERANG JAWA DAN CIKAL BAKAL GERAKAN KEBANGSAAN



 Dok : Bedah Buku "Kuasa Ramalan ; Peter Carey" Rabu, 25 April 2012
Gedung Bale Santika Universitas Padjadjaran Jatinangor

 Dok : Bedah Buku "Kuasa Ramalan ; Peter Carey" Rabu, 25 April 2012Gedung Bale Santika Universitas Padjadjaran Jatinangor

Ihwal cikal bakal gerakan kebangsaan ini disadari oleh Frans Gerhardus Valck (1977 – 1842), seorang pejabat tinggi Belanda yang pernah berdinas di sejumlah keresidenan di Jawa tengah-selatan selama dua dasawarsa yang mencakup masa perang Jawa dan sesudahnya. Beginilah ia menulis pada 1840 :
“Masa tugas (saya) selama hampir dua puluh tahun di berbagai keresidenan telah memberi saya pelajaran bahwa semangat rakyat biasa Jawa bersifat menentang kita, bukan karena kita orang Belanda memperlakukan dia dengan buruk tapi dia diresapi rasa kebangsaan .......... kendati segala keuntungan yang ia dapat dari kita, ia tidak dapat meniadakan hasrat untuk diperintah oleh penguasanya sendiri meski mereka mungkin akan memerintah dengan lebih buruk (dari pada kita) ...... ia terus saja melihat dalam diri kita sosok penguasa asing yang zalim, yang sangat berbeda dengan dirinya secara moral, adat–istiadat agama, cara berpakaian, dst. Sekadar melihat orang Eropa saja sudah mengingatkan dia akan suasana yang sarat penghinaan (dan) ia tidak tahan untuk menatap benci dan memandang rendah manakala ia merasa dapat berbuat demikian tanpa dihukum.”.
Valck bukan satu-satunya yang berpandangan demikian. Pengamat yang jeli, seperti ahli hukum Willem van Hogendorp (1795 – 1838), yang bertugas sebagai pejabat tinggi dalam pemerintahan Komisaris – Jenderal L.P.J. du Bus de Gisignies (menjabat, 1826 – 1830) selama Perang Jawa, mengungkapkan kecemasannya dalam surat menyurat dengan ayahnya pada tahun 1827 – 1829.
Benang merah “nasionalisme” yang anti–Belanda ini, jika disebut demikian dalam masalah sedini itu, akan dipaparkan lebih jauh dalam Perang Jawa. Kerawanan budaya yang merupakan dampak imperialisme Eropa yang baru pada awal abad kesembilan belas atas Jawa tengah-selatan merupakan salah satu pokok kajian buku Kuasa Ramalan. Selain itu, buku itu juga berusaha memberi penjelasan atas berbagai peristiwa dari sudut pandang tokoh utamanya, Diponegoro. Sebagai tokoh peralihan yang menentukan, ia hidup selama terjadi perubahan dari tatanan lama Jawa abad kedelapan belas ke masa “kolonial tinggi” yang berlandaskan revolusi rangkap di bidang politik dan industri yang mengubah Eropa selama masa hidupnya.
Dalam banyak hal, Diponegoro yang merupakan tokoh tradisional yang secara mendalam meresapkan nilai-nilai budaya Jawa pra-moderen, khususnya nilai-nilai lingkungan keraton-keraton Jawa tengah–selatan, juga mewartakan masa depan. Dalam hal ini orang merujuk penggunaan Islam Jawa yang dilakukannya, khususnya tradisi mesianismenya, sebagai cara menempa jati diri baru bagi kaum muslim Jawa di masa runtuhnya tatanan Jawa lama. Diponegoro hidup dalam suatu dunia yang terpisah oleh jurang yang semakin dalam antara mereka yang siap menyesuaikan diri dengan manfaat Eropa baru dan mereka yang memandang tatanan nilai Islami (agama Islam) sebagai kaidah hidup dalam suatu masyarakat yang telah kehilangan pegangan tradisionalnya. 

Perang Jawa menimbulkan dorongan bagi suatu perkembangan yang masih berlangsung dalam masyarakat Indonesia mederen dewasa ini : itulah penyerapan nilai-nilai Islami ke dalam jati diri Jawa dan Indonesia di zamannya. Pandangan hidup Diponegoro juga mencakup kepedulian yang khas di zamananya mengenai cara bagaimana kaum muslim Jawa selayaknya hidup saat Barat Imperialis berkuasa. Berbeda dari pandangan kaum muslim indonesia kini, bagi Diponegoro, Jawaban tampaknya terletak dalam pengobaran perang suci dan pengembangan suatu pemisahan yang tegas, yang makin nyata selama lima tahun perjuangannya, antara wong  Islam (umat Islam), orang Eropa kapir laknatulloh, dan orang Jawa kapir murtad (yang bersekutu dengan Belanda). Namun terdapat juga keprihatinan pribadi Pangeran yang sangat mendalam mengenai kelestarian nilai-nilai khas Jawa yang terungkap dalam bahasa, pakaian, dan patokan budaya, sebagaimana terpantul paling jelas pada perlakuannya terhadap orang Belanda yang tertawan selama Perang Jawa. Pun para tawanan Belanda waktu perang diharapkan mengenakan busana Jawa dan berbicara kepada yang menawan  mereka bukan dengan bahasa kasar negara kolonial baru itu – “Melayu dinas” – tapi dengan bahasa Jawa halus (krama), bahasa para petinggi keraton. Meski menetapkan busana, dan memberikan pangkat, Turki Usmani seperti “Ali Basah” (Pasha Tinggi) buat para panglima tertingginya, Diponegoro bukanlah pembaharu Islam. Sebaliknya, ia seorang muslim Jawa tradisional yang tidak mengenal pertentangan antara dunia kerohanian Jawa dan keanggotaanya dalam umat internasional yang pusat kerohanian serta budaya politiknya adalah Hejaz (Arab saudi sekarang ini) dan Turki Usmani. Diponegoro tidak berhasil mencapai tujuannya untuk memulihkan kebesaran agama Islam di Jawa. Sesungguhnya, martabat dan keutuhan yang ia perjuangkan bagi umat Jawa hanya akan tercapai secara lahiriah sembilan puluh tahun setelah ia wafat dengan proklamasi kemerdekaan politik dari pemerintah kolonial Belanda pada 1945. Tapi, wawasan moralnya yang lebih luas untuk memperoleh tempat terhormat bagi Islam dalam kehidupan bangsanya, masih terus diusahakan dalam masa pertentangan global yang tidak pernah terjadi sebelumnya, antara apa yang dianggap oleh masyarakat Islam sebagai nilai-nilai “materialistik” Barat dan pengelompokkan beranak-pinak dalam umat muslim dunia. 


Spesifikasi Buku:
Judul : Kuasa Ramalan : Pangeran Diponegoro dan Akhir Tatanan Lama di Jawa, 1785-1855
Pengarang : Peter Carey
ISBN : 9789799103956
KPG : 901110489
Ukuran : 230 x 150 cm
Halaman : 892 halaman
Harga : Rp 250,000