Rabu, 26 Desember 2012

SISTEM PEMILUKADA LANGSUNG TELAH BERHASIL MENCIPTAKAN MASAYARAKAT MATREALISTIS.



Desentraslisasi di Indonesia dalam perspektif dinamika politik lokal telah memasuki babak baru. Pemilihan umum kepala daerah langsung (Pemilukada Langsung) telah menandai dimulainya era demokrasi langsung. Keberhasilan demokrasi politik pada aras lokal ditandai dengan berlangsungnya Pemulikada Langsung menunjukkan bahwa di Indonesia telah berlangsung sistem politik yang demokratis dan stabil yang untuk pemerintahan yang terdesentralisasi, sistem kawal dan imbang (cheks and balance) yang makin baik. Namun disisi lain, fakta menunjukkan bahwa pelayanan publik masih belum dapat maksimal karena tingginya korupsi yang justru semakin meningkat pasca Pemilukada di daerah.
   
KERANGKA TEORITIS.
Menurut Hill (2005:65), demokrasi memiliki asumsi menghasilkan sistem perumusan kebijakan yang lebih partisipatif dan karena itu memberi legitimasi yang lebih kuat terhadap kebijakan yang diambil. Tetapi proses demokrasi juga menuntut kesiapan perumus kebijakan untuk melalui proses politik yang panjang, untuk menggunakan keterampilan negosiasi, serta kesediaan melakukan kompromi dengan semua pemangku kepentingan. Ini karena demokrasi mengakibatkan kecenderungan sistem interaksi yang terpencar (divergence) dan bukannya terpusat (convergence).
Konfigurasi politik dalam Pemilukada Langsung memiliki semua ciri dasar bagi semua demokrasi. Pemilu yang bebas dan adil, kebebasan berpendapat dan berserikat, hak untuk memilih, adanya sumber informasi alternatif, hak bagi semua orang untuk menduduki jabatan publik, serta kelembagaan yang memungkinkan rakyat bisa mengontrol pemerintahan sebagai ciri-ciri demokrasi. Dalam Pemilukada Langsung terdapat kemungkinan bahwa rakyat dan konstituen akan keliru dalam memilih pemimpin yang tepat. Seorang calon kepala daerah yang telah menjadi figur publik dan mampu merebut hari rakyat dengan tim kampanye yang andal mungkin akan memenangi pemilihan walaupun sebenarnya kemampuan teknisnya sebagai manajer pembangunan kurang baik. Tetapi dari segi akuntabilitas, Pemilukada Langsung jelas tidak ada tandinganya dengan sistem yang lain. Perlu dicatat bahwa akuntabilitas (accountability) secara konseptual juga berarti kemungkinan untuk melengserkan (possibility to vote out).
Andaikata konstituen telah sadar akan kekeliruannya dalam memilih seorang pemimpin, Pemilukada Langsung memungkinkan untuk memilih pemimpin baru yang lebih bertanggung jawab. Demokrastisasi melalui sistem pemilihan langsung memang tidak menjamin bahwa pilihan rakyat itu selalu tepat. Namun pemilihan langsung memberikan sarana bagi semua rakyat untuk mengoreksinya. Pemilihan langsung juga tidak selalu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat secara ekonomis. Tetapi dalam jangka panjang pemilihan langsung adalah satu-satunya cara untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat karena dua asas utama, yaitu asas persetujuan rakyat (principle of consent) dan asas persamaan sebagai warga negara (principle ofequality).
Sekalipun telah terselenggara pemilu yang bebas dan adil dan kekuasaan politik telah bergeser ke daerah, para elit politik lama masih tetap bertahan dalam kedudukan politik administratif disemua jenjang pemerintahan. Dalam kata lain bahwa demokrasi di Indonesia telah “dibajak” oleh para elit politik.

DAMPAK PEMILUKADA LANGSUNG
a.      Dampak positif
Dampak positif dari Pemilukada Langsung adalah adanya prinsip one man one vote yang paling mendekati azas demokrasi. Pemilukada Langsung dapat memberi peluang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapatkan kepala daerah yang unggul dari segi akuntabilitas. Sejak pergantian kepada daerah, baik Gubernur atau Bupati/Walikota, diseluruh Indonesia telah dilakukan secara langsung. Pada tingkat lokal pemilihan kepala daerah (Gubernur, Walikota, Bupati) secara langsung merupakan media pembelajaran politik kepada akar rumput (masyarakat) dengan tetap menjunjung dan mengedepankan etika moral dalam berdemokrasi. Efek dari terselenggaranya Pemilukada Langsung ini adalah masyarakat memiliki ruang demokrasi yang luas, kepala daerah memiliki legitimasi yang tinggi, serta adanya platform (rencana program) visi misi kepala daerah yang akan menjadi dasar perencanaan di daerah.
b.      Dampak negatif  
Dalam prakteknya, Pemilukada Langsung membuat biaya yang dikeluarkan oleh bakal calon kepala daerah menjadi sangat mahal. Hal ini dikarenakan bakal calon kepala daerah harus memberi mahar ke parpol yang mengusung, biaya kampanye dan kemungkinan untuk membeli suara. Dalam Pemilukada kandidat harus menyetor mahar ke parpol tertentu untuk dapat maju ke Pemilukada dengan kendaraan parpol tersebut. Hal ini mengakibatkan Pemilukada bukannya menyejahterakan, tetapi semakin menyengsarakan masyarakat. Hal ini berdampak terhadap pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang kurang baik dan tidak transparan.
Mengapa? Pertama, tingginya kemungkinan kepala daerah untuk mengembalikan ongkos politik Pemilukada Langsung sebagai akibat dari money politics (Politik uang) yang harus dilakukan selama proses Pemilukada Langsung. Upaya untuk menarik simpati, biaya iklan, biaya mendaftar pada partai politik langsung, menyebabkan tingginya ongkos Pemilukada Langsung bagi calon. Oleh karena itu, untuk mengembalikan investasi politik tersebut APBD merupakan sasaran yang paling mudah untuk mengembalikan biaya politik tersebut, melalui pembagian sumber daya seperti pengadaan barang dan jasa.
Kedua, dengan adanya pengembalian ongkos politik melalui APBD tersebut, dapat dibayangkan bahwa kemungkinan korupsi terhadap APBD menjadi sangat terbuka.
Ketiga, kebijakan anggaran didesain melalui proses perumusan kebijakan yang cenderung elitis dan ditujukan untuk memenuhi target-target politik tertentu membuat orientasi pada kualitas layanan publik menjadi sangat kurang.
Namun dampak yang paling mengerikan dari Sistem Pemilukada Langsung adalah sering terjadinya bentrokan-bentrokan baik yang bersifat fisik ataupun psikis dikarenakan black campaign (kampanye hitam) dengan cara saling fitnah dan menjatuhkan antar sesama calon, juga telah berhasil menciptakan masyarakat yang memiliki pola pikir matrealistis, apatis dan pragmatis. Matrealistis karena adanya startegi money politics (Politik uang) yang dilakukan oleh para calon dan para pendukungnya untuk memenangkan suara sebanyak mungkin. Apatis karena sudah tidak adalagi rasa percaya dari masyarakat terhadap janji-janji para calon pada saat kampanye yang banyak sekali tidak terealisasi. Dan pragmatis karena masyarakat sudah mulai berpikir untung rugi dalam memilih bukan berpikir halal atau haram, benar atau tidak, dan pantas atau tidaknya calon tersebut.
Semua ini terjadi karena tidak adanya dasar agama yang kuat dari masyarakat untuk memfilter dampak yang kurang baik tersebut.  

1 komentar:

  1. Mango Habanero Pepper Sauce - Mapyro
    View detailed menu, 동두천 출장샵 see 통영 출장샵 photos and read 3575 reviews of Mango 경기도 출장안마 Habanero Pepper Sauce "This 남원 출장샵 sauce is great on pizza, eggs, pizza, eggs, pizza and other food! 거제 출장샵

    BalasHapus