Desentraslisasi di Indonesia dalam perspektif dinamika politik lokal telah
memasuki babak baru. Pemilihan umum kepala daerah langsung (Pemilukada Langsung)
telah menandai dimulainya era demokrasi langsung. Keberhasilan demokrasi
politik pada aras lokal ditandai dengan berlangsungnya Pemulikada Langsung
menunjukkan bahwa di Indonesia telah berlangsung sistem politik yang demokratis
dan stabil yang untuk pemerintahan yang terdesentralisasi, sistem kawal dan
imbang (cheks and balance) yang makin baik. Namun disisi lain, fakta
menunjukkan bahwa pelayanan publik masih belum dapat maksimal karena tingginya
korupsi yang justru semakin meningkat pasca Pemilukada di daerah.
KERANGKA TEORITIS.
Menurut Hill (2005:65), demokrasi memiliki asumsi menghasilkan sistem
perumusan kebijakan yang lebih partisipatif dan karena itu memberi legitimasi
yang lebih kuat terhadap kebijakan yang diambil. Tetapi proses demokrasi juga
menuntut kesiapan perumus kebijakan untuk melalui proses politik yang panjang,
untuk menggunakan keterampilan negosiasi, serta kesediaan melakukan kompromi
dengan semua pemangku kepentingan. Ini karena demokrasi mengakibatkan kecenderungan
sistem interaksi yang terpencar (divergence) dan bukannya terpusat (convergence).
Konfigurasi politik dalam Pemilukada Langsung memiliki semua ciri dasar
bagi semua demokrasi. Pemilu yang bebas dan adil, kebebasan berpendapat dan
berserikat, hak untuk memilih, adanya sumber informasi alternatif, hak bagi semua
orang untuk menduduki jabatan publik, serta kelembagaan yang memungkinkan
rakyat bisa mengontrol pemerintahan sebagai ciri-ciri demokrasi. Dalam Pemilukada
Langsung terdapat kemungkinan bahwa rakyat dan konstituen akan keliru dalam memilih pemimpin
yang tepat. Seorang calon kepala daerah yang telah menjadi figur publik dan
mampu merebut hari rakyat dengan tim kampanye yang andal mungkin akan memenangi
pemilihan walaupun sebenarnya kemampuan teknisnya sebagai manajer pembangunan
kurang baik. Tetapi dari segi akuntabilitas, Pemilukada Langsung jelas tidak
ada tandinganya dengan sistem yang lain. Perlu dicatat bahwa akuntabilitas (accountability)
secara konseptual juga berarti kemungkinan untuk melengserkan (possibility
to vote out).
Andaikata konstituen telah sadar akan kekeliruannya dalam memilih seorang
pemimpin, Pemilukada Langsung memungkinkan untuk memilih pemimpin baru yang
lebih bertanggung jawab. Demokrastisasi melalui sistem pemilihan langsung
memang tidak menjamin bahwa pilihan rakyat itu selalu tepat. Namun pemilihan
langsung memberikan sarana bagi semua rakyat untuk mengoreksinya. Pemilihan langsung
juga tidak selalu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat secara ekonomis.
Tetapi dalam jangka panjang pemilihan langsung adalah satu-satunya cara untuk
meningkatkan kualitas hidup rakyat karena dua asas utama, yaitu asas
persetujuan rakyat (principle of consent) dan asas persamaan sebagai
warga negara (principle ofequality).
Sekalipun telah terselenggara pemilu yang bebas dan adil dan kekuasaan
politik telah bergeser ke daerah, para elit politik lama masih tetap bertahan
dalam kedudukan politik administratif disemua jenjang pemerintahan. Dalam kata
lain bahwa demokrasi di Indonesia telah “dibajak” oleh para elit politik.
DAMPAK PEMILUKADA LANGSUNG
a. Dampak positif
Dampak positif dari Pemilukada Langsung adalah adanya prinsip one man
one vote yang paling mendekati azas demokrasi. Pemilukada Langsung dapat
memberi peluang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapatkan kepala daerah
yang unggul dari segi akuntabilitas. Sejak pergantian kepada daerah, baik
Gubernur atau Bupati/Walikota, diseluruh Indonesia telah dilakukan secara langsung.
Pada tingkat lokal pemilihan kepala daerah (Gubernur, Walikota, Bupati) secara
langsung merupakan media pembelajaran politik kepada akar rumput (masyarakat)
dengan tetap menjunjung dan mengedepankan etika moral dalam berdemokrasi. Efek
dari terselenggaranya Pemilukada Langsung ini adalah masyarakat memiliki ruang
demokrasi yang luas, kepala daerah memiliki legitimasi yang tinggi, serta
adanya platform (rencana program) visi misi kepala daerah yang akan menjadi
dasar perencanaan di daerah.
b. Dampak negatif
Dalam prakteknya, Pemilukada Langsung membuat biaya yang dikeluarkan oleh
bakal calon kepala daerah menjadi sangat mahal. Hal ini dikarenakan bakal calon
kepala daerah harus memberi mahar ke parpol yang mengusung, biaya kampanye dan
kemungkinan untuk membeli suara. Dalam Pemilukada kandidat harus menyetor mahar
ke parpol tertentu untuk dapat maju ke Pemilukada dengan kendaraan parpol
tersebut. Hal ini mengakibatkan Pemilukada bukannya menyejahterakan, tetapi
semakin menyengsarakan masyarakat. Hal ini berdampak terhadap pelayanan publik
dan penyelenggaraan pemerintahan yang kurang baik dan tidak transparan.
Mengapa? Pertama, tingginya kemungkinan kepala daerah untuk mengembalikan
ongkos politik Pemilukada Langsung sebagai akibat dari money politics
(Politik uang) yang harus dilakukan selama proses Pemilukada Langsung. Upaya
untuk menarik simpati, biaya iklan, biaya mendaftar pada partai politik
langsung, menyebabkan tingginya ongkos Pemilukada Langsung bagi calon. Oleh
karena itu, untuk mengembalikan investasi politik tersebut APBD merupakan
sasaran yang paling mudah untuk mengembalikan biaya politik tersebut, melalui
pembagian sumber daya seperti pengadaan barang dan jasa.
Kedua, dengan adanya pengembalian ongkos politik melalui APBD tersebut,
dapat dibayangkan bahwa kemungkinan korupsi terhadap APBD menjadi sangat
terbuka.
Ketiga, kebijakan anggaran didesain melalui proses perumusan kebijakan yang
cenderung elitis dan ditujukan untuk memenuhi target-target politik tertentu
membuat orientasi pada kualitas layanan publik menjadi sangat kurang.
Namun dampak yang paling mengerikan dari Sistem Pemilukada Langsung adalah
sering terjadinya bentrokan-bentrokan baik yang bersifat fisik ataupun psikis
dikarenakan black campaign (kampanye hitam) dengan cara saling fitnah
dan menjatuhkan antar sesama calon, juga telah berhasil menciptakan masyarakat
yang memiliki pola pikir matrealistis, apatis dan pragmatis. Matrealistis
karena adanya startegi money politics (Politik uang) yang dilakukan oleh
para calon dan para pendukungnya untuk memenangkan suara sebanyak mungkin.
Apatis karena sudah tidak adalagi rasa percaya dari masyarakat terhadap
janji-janji para calon pada saat kampanye yang banyak sekali tidak terealisasi.
Dan pragmatis karena masyarakat sudah mulai berpikir untung rugi dalam memilih
bukan berpikir halal atau haram, benar atau tidak, dan pantas atau tidaknya
calon tersebut.
Semua ini terjadi karena tidak adanya dasar agama yang kuat dari masyarakat
untuk memfilter dampak yang kurang baik tersebut.
Mango Habanero Pepper Sauce - Mapyro
BalasHapusView detailed menu, 동두천 출장샵 see 통영 출장샵 photos and read 3575 reviews of Mango 경기도 출장안마 Habanero Pepper Sauce "This 남원 출장샵 sauce is great on pizza, eggs, pizza, eggs, pizza and other food! 거제 출장샵